Pembatasan Medsos Untuk Anak

  • 26 Maret 2026
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah resmi memberlakukan pembatasan media sosial (Medsos) untuk anak lewat Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Pelindungan Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak (PP Tunas) mulai hari ini, 28 Maret 2026. Seiring dengan itu, pemerintah menegaskan tidak akan memberi toleransi bagi platform digital yang melanggar aturan perlindungan anak di ruang digital. Meutya Hafid Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), menegaskan seluruh platform...

Pemkot Surabaya antisipasi urbanisasi pasca lebaran

  • 25 Maret 2026
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya mengingatkan warga Surabaya, untuk menjaga wilayahnya masing-masing, guna mengantisipasi arus urbanisasi pascalebaran. Hal itu disampaikan Eri saat kegiatan halal bihalal di Balai Kota Surabaya, Rabu (25/3/2026). Eri juga meminta peran aktif RT/RW untuk memastikan setiap pendatang yang masuk ke Surabaya memiliki identitas yang jelas serta tujuan yang pasti, termasuk pekerjaan. Menurutnya, pendataan ini menjadi langkah penting dalam menjaga stabilitas sosial...

Pemerintah Tetapkan 21 Maret 2026 Memasauki 1 Syawal 1447 H

  • 20 Maret 2026
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Resmi Menetapkan 1 Syawal 1447 H jatuh pada hari Sabtu 21 Maret 2027

damkar surabaya imbau cek listrik dan lepas lpg sebelum mudik lebaran

  • 14 Maret 2026
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Kota Surabaya mengimbau warga untuk mengecek listrik dan melepas tabung LPG sebelum mudik. Laksita Rini Sevriani Kepala DPKP Kota Surabaya minta masyarakat memastikan kondisi listrik di rumah dalam keadaan aman sebelum ditinggalkan. “Stop kontak atau perangkat listrik yang tidak dipakai sebaiknya dicabut. Lampu yang dinyalakan cukup lampu teras saja, dan jika memungkinkan gunakan lampu otomatis yang menyala saat malam hari agar lebih...

Warga Surabaya bisa titip hewan Peliharaan saat mudik

  • 14 Maret 2026
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya melalui Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP), kembali membuka layanan penitipan hewan peliharaan bagi warga yang akan mudik atau berlibur saat Lebaran 2026. Fasilitas ini disediakan di Pusat Kesehatan Hewan (Puskeswan) milik pemkot, agar masyarakat tidak perlu khawatir meninggalkan hewan kesayangannya selama libur Lebaran 2025. Program tersebut menjadi solusi bagi warga yang kesulitan mencari tempat aman untuk menitipkan hewan peliharaan ketika...