SELAMA RAMADAN PEMKOT SURABAYA TERAPKAN DURASI SATU JAM PELAJARAN 25 DAN 30 MENIT
- 27 Februari 2025
- Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Selama Bulan Suci Ramadan, Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menerapkan durasi satu jam pelajaran mulai 25 dan 30 menit.
Yusuf Masruh Kepala Dinas Pendidikan (Dispendik) Kota Surabaya merinci, durasi 25 menit tiap satu jam pelajaran itu berlaku di tingkat SD, lalu 30 menit pada SMP.
Itu sesuai Surat Edaran Bersama (SEB) tiga menteri, yaitu Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah, Menteri Agama, dan Menteri Dalam Negeri, yang mengatur tentang pembelajaran selama bulan Ramadhan 1446 H/2025...