Mediasi Permasalahan Warga di Jalan Lamongan Pasar Turi Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan

  • 27 Mei 2025
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Selasa, 27 Mei 2025 telah dilakukan mediasi bersama warga yang tinggal di Jalan Lamongan Pasar Turi Kelurahan Gundih Kecamatan Bubutan dengan PT. KAI Daop 8. Mediasi ini dihadiri oleh Kantor Pertanahan Surabaya II, Bagian Hukum dan Kerjasama, Kecamatan Bubutan, Kelurahan Gundih, Perwakilan PT Kereta Api Indonesia (Persero) DAOP 8 Surabaya, Ketua LPMK Kelurahan Gundih, Ketua RW 03 Kelurahan Gundih, dan perwakilan warga yang tinggal di Jalan Lamongan. Warga memohon kejelasan terkait tanah mereka...

MK PUTUSKAN SD - SMP NEGERI DAN SWASTA GRATIS

  • 27 Mei 2025
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan bahwa negara, dalam hal ini pemerintah pusat dan daerah, harus menggratiskan pendidikan dasar yang diselenggarakan pada satuan pendidikan SD, SMP, dan madrasah atau sederajat, baik di sekolah negeri maupun swasta. “Mengabulkan permohonan para pemohon untuk sebagian,” kata Suhartoyo Ketua MK ketika membacakan amar Putusan Nomor 3/PUU-XXII/2024 di MK RI, Jakarta, Selasa (27/5/2025). MK menyatakan frasa “wajib belajar minimal pada jenjang pendidikan...

Fasilitasi permasalahan Pertanahan di Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari dan Kelurahan Medokan Ayu Kecamatan Rungkut

  • 26 Mei 2025
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pada 26 Mei 2025 telah dilaksanakan Fasilitasi permasalahan sebagai berikut : 1. Permohonan Surat Keterangan Riwayat Tanah pada Petok 61 persil 171 Kelurahan Ploso Kecamatan Tambaksari; 2. Permohonan Surat Keterangan Riwayat Tanah atas nama Sdr. Fery Nur Susanto Kelurahan Medokan Ayu; Rapat Koordinasi ini juga didampingi oleh tenaga ahli pertanahan Dr. Agus Sekarmadji, Bagian Hukum dan Kerjasama, Badan Pendapatan Daerah, Kecamatan dan Kelurahan

TES CALISTUNG TIDAK LAGI JADI SYARAT MASUK SD DI SPMB 2025

  • 25 Mei 2025
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menghapus tes baca, tulis dan menghitung (Calistung) dalam Sistem Penerimaan Murid Baru (SPBM) tahun ajaran 2025/2026. Dalam proses seleksi, yang menjadi syarat utama adalah batas minimal usia anak memasuki Sekolah Dasar (SD). Batas umur tersebut 5 tahun 6 bulan per tanggal 1 Juli, dengan prioritas diberikan bagi anak berusia 7 tahun.

PERIINGATAN HARI BEBAS PLASTIK SEDUNIA

  • 25 Mei 2025
  • Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
🌿 Selamat Hari Bebas Plastik Sedunia 2025! 🚫🛍🌏 25 Mei jadi pengingat pentingnya menjaga bumi dari bahaya pencemaran plastik. Setiap langkah kecil seperti membawa tas belanja sendiri, menghindari sedotan sekali pakai, dan memilih produk ramah lingkungan bisa berdampak besar bagi masa depan planet ini. Yuk, mulai dari diri sendiri untuk #StopPlastikSekaliPakai dan wujudkan bumi yang lebih bersih dan lestari! 🌱💚 #HariBebasPlastik #WorldPlasticFreeDay2025...