Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan, semua pondok pesantren mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
- 15 Oktober 2025
- Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menyatakan, semua pondok pesantren mempunyai Izin Mendirikan Bangunan (IMB).
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, dari hasil pemetaan bangunan, total ada 117 ponpes yang terdaftar dalam administrasi Kementerian Agama.
“Awal dia berdiri ketika ada perbaikan-perbaikan juga ada IMB-nya yang disampaikan oleh Kementerian Agama,” katanya, Rabu (15/10/2025).
Langkah selanjutnya, Pemkot Surabaya akan melanjutkan rencana pembentukan tim bersama Institut...