Dipublikasikan pada: 13 November 2025
Waduk Unesa Resmi Kembali jadi Aset Pemkot, Solusi atasi Banjir Wiyung
Waduk atau Danau Universitas Negeri Surabaya (Unesa) yang berada di Jalan Raya Kampus Unesa, Lidah Wetan resmi kembali menjadi aset Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, waduk itu sebelumnya bertahun-tahun jadi aset yang dikuasi pihak lain sehingga tidak bisa dikelola Pemkot Surabaya.
“Yang namanya waduk, yang bertahun-tahun tidak bisa kita apa-apakan karena ini menjadi milik orang lain, Alhamdulillah berkat Kejaksaan Tinggi Jawa Timur maka waduk ini menjadi milik Pemerintah Kota Surabaya kembali,” ujarnya saat penyerahan aset, Kamis (13/11/2025).
Akibat waduk tidak bisa dikelola dengan baik, Menurut Eri selama ini menyebabkan banjir di kampung sekitar. Setelah ini, pemkot akan membuat saluran menuju sungai sebagai solusinya.
“Sehingga alirannya pasti lewat masuk ke kampung-kampung. Tapi Insya Allah ketika ini menjadi milik Pemkot Surabaya, maka ketika waduk ini penuh, tidak lagi lewat kampung. Saya akan buatkan saluran langsung menuju ke sungai tengahnya Wiyung,” tegasnya.
Selain itu, rencananya pemkot akan menata kawasan waduk itu menjadi destinasi wisata baru yang terintegrasi dengan Unesa. Dilengkapi jogging track, perbaikan kualitas air agar lebih jernih, termasuk menata para pedagang di sekitar sana.
“Kami akan lalukan penataan supaya nanti masyarakat sekitar bisa olahraga disini, InsyaAllah keindahan Taman Tirtha Adhyaksa akan menjadi wajah baru waduk di Unesa ini,” tambahnya.
Pada kesempatan itu, Dr. Kuntadi Kajati Jawa Timur menjelaskan proses hukum yang panjang telah menghasilkan putusan pengadilan berkekuatan hukum tetap (inkrah), menyatakan barang bukti berupa tanah waduk seluas 21.832 meter persegi dengan nilai Rp176 miliar dirampas untuk negara dan dikembalikan kepada Pemkot Surabaya. Karenanya, waduk itu kemudian diberi nama “Taman Tirtha Adhyaksa”.