Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Dipublikasikan pada: 05 November 2025

Peserta BPJS memiliki Tunggakan segera bersiap registrasi

Peserta BPJS memiliki Tunggakan segera bersiap registrasi
Muhaimin Iskandar (Cak Imin) Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Masyarakat, Selasa (4/11/2025) mengumumkan bahwa pemerintah akan melakukan pemutihan tunggakan iuran BPJS Kesehatan pada akhir tahun ini. Program ini ditujukan untuk meringankan beban masyarakat. Peserta yang statusnya nonaktif karena memiliki tunggakan diminta untuk segera bersiap melakukan registrasi ulang. Melalui registrasi ini, kepesertaan akan aktif kembali, dan layanan BPJS Kesehatan bisa digunakan tanpa perlu melunasi tunggakan sebelumnya. Muhaimin menjelaskan beban tunggakan peserta tersebut akan diambil alih dan ditanggung oleh BPJS Kesehatan, yang pembiayaannya sudah terintegrasi dengan pemerintah. Detail mekanisme registrasi ulang akan diumumkan dalam waktu dekat.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis