Dipublikasikan pada: 24 July 2026
Percepat Hak Masyarakat, Pemkot Surabaya Bersama Ditjen Gatrik ESDM dan Kejati Jatim Gelar Audiensi Kompensasi ROW SUTET 500 kV Waru-Krian
SURABAYA – Pemerintah Kota Surabaya bersama Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta Kejaksaan Tinggi Jawa Timur (Kejati Jatim) menggelar audiensi strategis terkait kelengkapan pemberkasan dan administrasi pelaksanaan kompensasi Right of Way (ROW) jalur SUTET 500 kV Waru-Krian yang melintasi wilayah Kota Surabaya.
Audiensi ini dilaksanakan sebagai bentuk sinergi lintas instansi dalam memastikan seluruh proses pemberian kompensasi atas tanah, bangunan, dan tanaman di bawah ruang bebas jalur SUTET berjalan secara transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.