Dipublikasikan pada: 30 June 2026
Penetiban Kembali Jalan Nias
Pemerintah Kota Surabaya melakukan normalisasi Jalan Nias yang sebelumnya digunakan sebagai lokasi usaha pengelasan, dan pengecatan mobil hingga menyebabkan kemacetan
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menjelaskan, Jalan Nias sebelumnya juga telah ditertibkan karena banyak dikeluhkan oleh warga karena selain minim penerangan dan kondisi lingkungan yang kotor, badan jalan digunakan sebagai tempat bengkel pengecatan dan pengelasan sehingga mempersempit ruang lalu lintas dan menyebabkan kemacetan.
Ia menjelaskan penataan kali ini tidak hanya mengembalikan fungsi jalan, tetapi juga memperbaiki kualitas lingkungan. Penataan ini dilakukan melalui pemasangan lampu penerangan, pemangkasan ranting pohon, hingga pembersihan saluran drainase.
Eri menegaskan Pemkot Surabaya tidak akan membiarkan penggunaan fasilitas umum yang mengganggu mobilitas masyarakat.