Dipublikasikan pada: 28 January 2026
Pemkot Surabaya Siap Teken MoU dengan Perguruan Tinggi untuk Program Beasiswa
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya akan menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS), Jumat (30/1/2026) terkait beasiswa.
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut, kerja sama itu menjamin Beasiswa Pemuda Tangguh jenjang mahasiswa dan bantuan pendidikan tersalurkan secara tepat kepada yang membutuhkan.
“InsyaAllah, pada Jumat nanti kami akan menandatangani MoU dengan PTN dan PTS. Dengan skema ini, seluruh penerima beasiswa terkait Uang Kuliah Tunggal (UKT) menjadi urusan langsung antara Pemkot Surabaya dan perguruan tinggi. Yang terpenting, anak-anak Surabaya tetap dapat menempuh pendidikan tinggi secara gratis melalui kerja sama ini,” katanya, Rabu (28/1/2026).Langganan radio
Berdasarkan evaluasi data penerima beasiswa, banyak mahasiswa berprestasi, yang seharusnya layak menerima, namun tidak diterima di PTN sehingga memilih melanjutkan pendidikan di PTS.
Kemudian, ada 10 ribuan mahasiswa PTS terancam drop out karena kesulitan membayar biaya kuliah.
Beberapa di antaranya menunggak pembayaran, hampir dikeluarkan, sebagian telah lulus tapi masih memiliki tunggakan biaya kuliah.
“Data ini membuka mata kami bahwa sasaran kebijakan pendidikan sebelumnya belum sepenuhnya tepat. Anak-anak dari desil ekonomi 1 sampai 5, kelompok keluarga kurang mampu, ternyata banyak yang berada di PTS. Ini menjadi perhatian serius agar mereka tetap bisa menyelesaikan pendidikan tinggi,” paparnya.
Kerja sama itu juga bertujuan untuk menjaga program Satu Sarjana Satu Keluarga Miskin berjalan.
Dalam proses evaluasi, Eri juga mengungkap, menurut Peraturan Walikota (Perwali) jalur masuk seharusnya berbasis prestasi, namun dalam praktiknya ditemukan sejumlah penerima yang lolos melalui jalur mandiri.
“Kami sepakati, apabila mahasiswa tersebut masuk kategori tidak mampu, maka tetap akan dibiayai oleh pemerintah kota, dengan besaran yang dibicarakan bersama pihak rektorat. Namun, kami juga menemukan ketidaksesuaian data, termasuk anak-anak mantan pejabat atau pensiunan yang ketika pengajuan data dituliskan sebagai tidak bekerja, padahal memiliki pensiun dan aset yang memadai,” jelasnya.