Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Dipublikasikan pada: 06 March 2026

Pemkot Surabaya Minta Usut Tuntas Jukir Ancam Bunuh Konsumen

Pemkot Surabaya Minta Usut Tuntas Jukir Ancam Bunuh Konsumen
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya meminta juru parkir (jukir) yang mengancam membunuh pengendara di Kapas Krampung diproses hukum. Ia memastikan tidak akan memberi toleransi siapapun yang merusak ketertiban umum di Kota Surabaya. Ia minta kasus itu segera ditangani melalui jalur hukum. Menurutnya, tindakan ancaman tersebut sudah melampaui batas kewajaran masalah perparkiran. “Ya kalau ancaman pembunuhan ya langsung diproses hukum lah. Kita sudah jalankan itu, kita laporkan. Kok aneh-aneh saja, masalahnya apa, masalah parkir kok sampai ke sana (ancaman pembunuhan),”ujarnya, Jumat (6/3/2026). Ia memastikan Surabaya mengedepankan hukum dan sikap saling menghargai. Perilaku premanisme tidak boleh merusak citra kota yang selama ini sudah dibangun dengan kondusif. Sebagai langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang kembali, ia meminta seluruh jukir di Surabaya untuk bekerja sesuai aturan. “Saya meminta untuk semua jukir di Surabaya untuk menjaga kota ini, supaya tetap aman dan damai,” imbuhnya. Tindak lanjut kasus ini, katanya, agar ke depan menjadi pelajaran bagi oknum jukir lainnya.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis