Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Dipublikasikan pada: 19 November 2025

Pemkot Surabaya akan memprioritaskan tukang lokal untuk pengerjaan proyek infrastruktur

Pemkot Surabaya akan memprioritaskan tukang lokal untuk pengerjaan proyek infrastruktur
Pemkot Surabaya akan memprioritaskan tukang lokal untuk pengerjaan proyek infrastruktur Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Rabu (19/11/2025) mengatakan kebijakan ini akan diterapkan mulai tahun 2026 untuk mendorong pergerakan ekonomi lokal sekaligus menekan angka pengangguran terbuka. Nantinya, pekerja tukang yang terdata diharapkan memperoleh prioritas dalam pelatihan serta sertifikasi, dan mendapatkan akses lebih luas pada proyek-proyek pembangunan. Melalui APBD tahun 2026, Pemkot Surabaya akan memisahkan lelang antara material dan tenaga kerja. Terutama terhadap proyek-proyek infrastruktur seperti paving dan saluran. Menurutnya, kebijakan ini berkaitan dengan program Padat Karya yang menempatkan tenaga kerja lokal sebagai penggerak utama. Sementara itu, pendataan tukang saat ini sudah berjalan, sudah ada 400 warga telah mengikuti pelatihan. Pendataan akan terus dibuka, termasuk bagi para pemuda yang ingin meningkatkan keterampilan. Pendaftaran tukang dibuka bagi warga ber-KTP Surabaya berusia minimal 18 tahun dan memiliki keahlian atau pengalaman di bidang pertukangan. Jenis keahlian yang didata meliputi mandor, kepala tukang, tukang, hingga pembantu tukang. Informasi lengkap mengenai pendaftaran dapat diakses melalui media sosial resmi Disperinaker Kota Surabaya atau laman bit.ly/TukangSby25.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis