Dipublikasikan pada: 21 April 2026
Pemkot Surabaya akan memasang CCTV dan memberi sanksi warga yang membuang sampah sembarangan.
Pemkot Surabaya akan memasang
CCTV dan memberi sanksi warga yang membuang
sampah sembarangan. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya,
Selasa (21/4/2026) mengatakan warga yang buang
sampah sembarangan akan disanksi bersih-bersih
sungai selama tiga hari,.
Ini diungkapkan Eri saat melakukan pembersihan dan
pengembalian fungsi jalan di kawasan Kali Tebu
Kenieran, Surabava. Lebih lanjut Eri berpesan agar
warga sama-sama menjaga kebersihan kota.