Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Dipublikasikan pada: 21 April 2026

Pemkot Surabaya akan memasang CCTV dan memberi sanksi warga yang membuang sampah sembarangan.

Pemkot Surabaya akan memasang CCTV dan memberi sanksi warga yang membuang sampah sembarangan.
Pemkot Surabaya akan memasang CCTV dan memberi sanksi warga yang membuang sampah sembarangan. Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya, Selasa (21/4/2026) mengatakan warga yang buang sampah sembarangan akan disanksi bersih-bersih sungai selama tiga hari,. Ini diungkapkan Eri saat melakukan pembersihan dan pengembalian fungsi jalan di kawasan Kali Tebu Kenieran, Surabava. Lebih lanjut Eri berpesan agar warga sama-sama menjaga kebersihan kota.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis