DPR: MEDIA NASIONAL MATI PERLAHAN JIKA UU PENYIARAN TAK DIREVISI
- 09 Mei 2025
- Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
Amelia Anggraini Anggota Komisi I DPR RI, Jumat (9/5/2025) mengemukakan media nasional bisa mati perlahan apabila Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran yang sudah berusia lebih dari 20 tahun tidak direvisi.
Dia mengatakan isu revisi UU Penyiaran bukan hanya menyangkut aspek teknis penyiaran, melainkan juga menyangkut fondasi demokrasi, yakni hak masyarakat atas informasi yang adil, akurat, dan bertanggung jawab.
Menurutnya, media penyiaran saat ini menghadapi banyak...