Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Dipublikasikan pada: 19 May 2026

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut 400 aduan setiap hari

Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut 400 aduan setiap hari
Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya menyebut 400 aduan setiap hari masuk ke hotline “Lapor Cak Eri” melalui WhatsApp 0811338884 khusus pesan singkat. Ratusan laporan itu katanya berisi beragam persoalan, mulai dari jalan berlubang, parkir liar, pedagang kaki lima (PKL), hingga curahan persoalan rumah tangga warga. Ia menyebut, hotline tersebut berdasarkan evaluasi program sebelumnya, forum tatap muka dengan warga pada akhir 2022 hingga awal 2023. “Dari pengalaman itulah kami melakukan perbaikan sistem. Maka muncul program Wargaku, dilanjutkan satu ASN satu RW. Jadi sebenarnya berbagai persoalan warga harusnya bisa selesai lebih cepat,” katanya, Selasa (19/5/2026). Hotline tidak hanya layanan aduan tapi untuk mengukur respons birokrasi pemkot. “Surabaya ini bukan ditentukan oleh wali kotanya, tetapi oleh Pemerintah Kota Surabaya. Sistem itu harus tetap berjalan cepat, ada atau tanpa wali kota, supaya masyarakat percaya kepada pemerintah,” ujarnya. Aduan yang masuk ke hotline beragam mulai kerusakan jalan, penataan PKL, hingga persoalan bantaran sungai yang digunakan untuk aktivitas usaha. “Begitu ada laporan, teman-teman langsung turun ke lapangan untuk menyelesaikan. Jadi hotline ini memang untuk memastikan semua bergerak cepat,” terangnya. Ia menarget, setiap laporan ditindaklanjuti maksimal dalam waktu 1×24 jam. Jika belum terselesaikan, perangkat daerah wajib menjelaskan progres penanganannya. “Contoh penanganan jalan berlubang yang dalam satu hari bisa mencapai sekitar 20 titik perbaikan. Lalu ada yang meminta pelayanan publik dijadikan konten. Padahal, pelayanan publik tidak harus selalu dikontenkan, melainkan yang terpenting adalah persoalan masyarakat benar-benar terselesaikan dan masyarakat mengetahui bahwa pemerintah kota bekerja,” terangnya. Selain persoalan infrastruktur, hotline tersebut juga menerima laporan terkait parkir liar di tepi jalan umum (TJU). “Kalau parkir di tepi jalan umum, itu tanggung jawab pemerintah kota. Tapi kalau di area usaha, pengelola usaha juga wajib menyediakan parkir sesuai aturan,” imbuhnya.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis