Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Dipublikasikan pada: 21 April 2026

Eri Cahvadi Wali Kota Surabava mempersilakan para korban dugaan penipuan ex Camat Pakal

Eri Cahvadi Wali Kota Surabava mempersilakan para korban dugaan penipuan ex Camat Pakal
Eri Cahvadi Wali Kota Surabava mempersilakan para korban dugaan penipuan ex Camat Pakal dengan modus penerimaan tenaga outsourcing di kelurahan dan kecamatan, lapor ke polisi. Menurutnya, D, ex Camat Pakal sudah mengambil Masa Persiapan Pensiun (MPP) awal tahun 2025 lalu,. "Pokoknya sekitar tahun kemarin awal. Jadi mengambil MPP-nva," kata Eri di Balai Kota Surabava, Selasa (21/4/2026). Soal dugaan penipuan yang dilakukan ex Camat Pakal semasa menjabat, namun baru dilaporkan sekarang menurutnva masalah pribadi, bukan kewenangan pemkot "Kalau itu teriadi, silakan saja dilaporkan. Karena ini adalah masalah pribadi ya, kalau penipuan apapun itu adalah masalah pribadi vang dilakukan oleh oknum dar pemerintah kota kalau itu benar teriadi. Akan kelihatan apakah ini benar atau tindakannya salah, maka itu bisa dilakukan dari sisi hukumnya (ika dilaporkan polisi)," bebernya. Pemkot tidak bisa memberikan pendampingan, karena ex Camat Pakal yang dilaporkan sudah bukan pegawai pemkot. "Tapi vang kita lakukan adalah ketika dia menjalankan tugas sebagai pegawai pemerintah kota, setelah itu ada kejadian baru kita dampingi," bebernya. Kecuali, masyarakat atau para korban melaporkan Pegawai Negeri Sipil (PNS) saat masih bertugas.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis