Dipublikasikan pada: 12 December 2025
DPRD soroti Aksi Pungli Pol PP, Pemkot Beri sanksi tegas
ona Bagus Widyatmoko Ketua Komisi A DPRD Surabaya menegaskan, peristiwa yang memperlihatkan dugaan pungutan liar (Pungli) oleh oknum anggota Satpol PP Kota Surabaya harus mendapat atensi serius dari Pemerintah Kota (Pemkot), termasuk jajaran pimpinan Satpol PP.
“Bukan soal itu video lama atau baru, tapi ini adalah fakta yang tidak bisa disanggah tentang wajah Satpol PP Kota Surabaya yang masih jauh dari bersih dari perilaku pungli,” katanya, Sabtu (13/12/2025).
Ia menegaskan, klarifikasi bahwa video tersebut direkam setahun lalu tidak menghapus substansi persoalan. Menurutnya, praktik pungli tetap merupakan pelanggaran serius yang mencederai kepercayaan publik.
Viralnya video pungli itu, kata dia, semakin ironis karena terjadi di tengah komitmen Pemerintah Kota Surabaya memberantas pungli dan korupsi. Apalagi, video viral itu bertepatan dengan peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Harkodia).
Ia mengingatkan bahwa semangat anti korupsi tidak boleh berhenti pada jargon semata. Komitmen itu menurutnya, harus diwujudkan dalam tindakan riil dan konsisten dalam keseharian aparatur pemerintah.
Sementara itu, Pemkot Surabaya melalui Satpol PP telah menjatuhkan sanksi berat kepada salah satu anggotanya, setelah rekaman video viral di media sosial menunjukkan oknum tersebut melakukan pungli kepada pedagang kaki lima (PKL).
“Kami ambil tindakan tegas seberat-beratnya, saat ini kami proses. Dan juga sedang berkoordinasi dengan pihak Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM),” tegas Achmad Zaini Kasatpol PP Kota Surabaya, Jumat (12/12/2025).
Langkah itu, kata dia, sejalan dengan komitmen Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dalam membangun birokrasi yang bersih, transparan, dan akuntabel.
Zaini menyampaikan bahwa berdasarkan informasi dari oknum anggota, kejadian itu terjadi antara bulan Juli hingga Oktober 2024.
Namun ia menegaskan bahwa pihaknya tidak akan ragu menindak tegas, serta mengambil tindakan serupa jika kembali ditemukan anggota melakukan pelanggaran yang sama.