Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Dipublikasikan pada: 13 November 2025

Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) mendorong pedagang di pasar tradisional menyediakan metode QRIS

Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) mendorong pedagang di pasar tradisional menyediakan metode QRIS
Budi Santoso Menteri Perdagangan (Mendag) mendorong pedagang di pasar tradisional menyediakan metode pembayaran digital, salah satunya menggunakan Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS). Hal itu disampaikan Mendag, saat menghadiri acara Gerakan Nasional Membersihkan Pasar Nusantara (Gernas Mapan) di Pasar Sememi, Surabaya, Jawa Timur, Kamis (13/11/2025) pagi. Alasannya, dikarenakan saat ini banyak masyarakat yang akan membeli barang kebutuhan pokok di pasar, tidak lagi menyimpan pecahan uang tunai dalam jumlah banyak. “Pasar ini kan tempat menjual dan membeli, tapi kalau bapak ibu lihat, sekarang ini ‘kan sudah era digital ya. Jadi, orang ke pasar pun juga kadang sudah enggak bawa uang ya, tapi uangnya ada di handphone ya. Jadi lebih praktis. Maka tadi diajari pembayaran [menggunakan] QRIS,” katanya, Kamis (13/11/2025). Faktor digitalisasi karena menghindari risiko tindak kejahatan yang biasa terjadi di pasar. “Jadi, nanti jangan sampai kalau orang mau belanja pakai QRIS, bapak ibu tolak. Nanti enggak ada yang datang kalau begitu karena sekarang orang maunya praktis. Kalau bawa uang takutnya juga dicopet gitu. Kalau di dompet mau Rp1 juta sudah wah sudah gede banget itu ya,” bebernya. Ia akan menggandeng pemerintah daerah setempat serta lembaga perbankan untuk dapat memasifkan penggunaan QRIS di pasar tradisional.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis