Home Profil Kecamatan & Kelurahan JDIH Regulasi Berita
Pemerintah Kota Surabaya • Sekretariat Daerah

Bagian Pemerintahan & Kesejahteraan Rakyat

Pusat layanan administrasi pemerintahan, administrasi kewilayahan, serta program kesejahteraan kota surabaya

Scroll ke Bawah

Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat

Berdasarkan Peraturan Walikota Surabaya Nomor 67 Tahun 2021, Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat berada di bawah koordinasi Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat, mempunyai tugas melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian pelaksanaan tugas Perangkat Daerah, pemantauan dan evaluasi pelaksanaan kebijakan daerah, serta pelaksanaan pembinaan administrasi di bidang administrasi kewilayahan, otonomi daerah, keagamaan, kesejahteraan sosial, dan kesejahteraan masyarakat Kota Surabaya.

Monumen Ikonik Suro dan Boyo Kota Surabaya
Kota Pahlawan

Kota Surabaya

Pusat tata kelola pemerintahan yang responsif dan inklusif

Struktur & Unit Kerja

Sub Bagian & Bidang Layanan

Jelajahi 3 Sub Bagian kerja di bawah Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat beserta ragam layanan publiknya.

Sub Bagian

Administrasi Kewilayahan

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang administrasi kewilayahan, penataan batas wilayah, toponimi rupa bumi, serta fasilitasi pembinaan wilayah.

Layanan & Fokus Program Unggulan

Penegasan Wilayah

Penegasan dan penetapan batas wilayah antarkabupaten/kota, kecamatan, dan batas kelurahan.

Toponimi & Rupa Bumi

Inventarisasi, verifikasi, dan penamaan unsur rupabumi (fasilitas publik, pulau, jalan, dan kawasan).

Fasilitasi Permasalahan Tanah

Mediasi, koordinasi, dan fasilitasi penyelesaian sengketa serta administrasi permasalahan pertanahan daerah.

Sub Bagian

Kesejahteraan Rakyat

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian, pemantauan, dan evaluasi di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, serta pemberdayaan kesejahteraan masyarakat.

Layanan & Fokus Program Unggulan

Beasiswa Pemuda Tangguh

Bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan pelajar berprestasi / keluarga prasejahtera Kota Surabaya.

Bina Mental & Keagamaan

Fasilitasi kegiatan keagamaan, toleransi antarumat beragama, serta bantuan sarana peribadatan masyarakat.

Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial

Koordinasi program penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Sub Bagian

Administrasi Pemerintahan & Otonomi Daerah

Melaksanakan perumusan kebijakan dan evaluasi administrasi pemerintahan, pembinaan kecamatan dan kelurahan, fasilitasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), penyusunan LPPD, serta fasilitasi administrasi Kepala Daerah dan kelembagaan masyarakat.

Layanan & Fokus Program Unggulan

LPPD & SPM

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & pengisian Standar Pelayanan Minimal Kota Surabaya.

Posyandu 6 Bidang SPM

Fasilitasi dan pembinaan integrasi layanan Posyandu dalam mendukung pemenuhan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal.

Pembinaan Kec. & Kel.

Pengelolaan dan pembinaan administrasi pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan.

Sub Bagian

Administrasi Kewilayahan

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang administrasi kewilayahan, penataan batas wilayah, toponimi rupa bumi, serta fasilitasi pembinaan wilayah.

Layanan & Fokus Program Unggulan

Penegasan Wilayah

Penegasan dan penetapan batas wilayah antarkabupaten/kota, kecamatan, dan batas kelurahan.

Toponimi & Rupa Bumi

Inventarisasi, verifikasi, dan penamaan unsur rupabumi (fasilitas publik, pulau, jalan, dan kawasan).

Fasilitasi Permasalahan Tanah

Mediasi, koordinasi, dan fasilitasi penyelesaian sengketa serta administrasi permasalahan pertanahan daerah.

Sub Bagian

Kesejahteraan Rakyat

Melaksanakan penyiapan bahan perumusan kebijakan daerah, pengoordinasian, pemantauan, dan evaluasi di bidang keagamaan, kesejahteraan sosial, serta pemberdayaan kesejahteraan masyarakat.

Layanan & Fokus Program Unggulan

Beasiswa Pemuda Tangguh

Bantuan biaya pendidikan untuk mahasiswa dan pelajar berprestasi / keluarga prasejahtera Kota Surabaya.

Bina Mental & Keagamaan

Fasilitasi kegiatan keagamaan, toleransi antarumat beragama, serta bantuan sarana peribadatan masyarakat.

Pemberdayaan Kesejahteraan Sosial

Koordinasi program penanggulangan kemiskinan dan kesejahteraan sosial masyarakat.

Sub Bagian

Administrasi Pemerintahan & Otonomi Daerah

Melaksanakan perumusan kebijakan dan evaluasi administrasi pemerintahan, pembinaan kecamatan dan kelurahan, fasilitasi Standar Pelayanan Minimal (SPM), penyusunan LPPD, serta fasilitasi administrasi Kepala Daerah dan kelembagaan masyarakat.

Layanan & Fokus Program Unggulan

LPPD & SPM

Penyusunan Laporan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah & pengisian Standar Pelayanan Minimal Kota Surabaya.

Posyandu 6 Bidang SPM

Fasilitasi dan pembinaan integrasi layanan Posyandu dalam mendukung pemenuhan 6 bidang Standar Pelayanan Minimal.

Pembinaan Kec. & Kel.

Pengelolaan dan pembinaan administrasi pemerintahan di Kecamatan dan Kelurahan.

Sub Bagian

Administrasi Kewilayahan

Melaksanakan penyiapan perumusan kebijakan, pengoordinasian, pemantauan, dan evaluasi pelaksanaan tugas di bidang administrasi kewilayahan, penataan batas wilayah, toponimi rupa bumi, serta fasilitasi pembinaan wilayah.

Layanan & Fokus Program Unggulan

Penegasan Wilayah

Penegasan dan penetapan batas wilayah antarkabupaten/kota, kecamatan, dan batas kelurahan.

Toponimi & Rupa Bumi

Inventarisasi, verifikasi, dan penamaan unsur rupabumi (fasilitas publik, pulau, jalan, dan kawasan).

Fasilitasi Permasalahan Tanah

Mediasi, koordinasi, dan fasilitasi penyelesaian sengketa serta administrasi permasalahan pertanahan daerah.

Data Wilayah Administrasi

Daftar pimpinan wilayah, alamat kantor, dan kontak pelayanan

Menampilkan dari data
No Wilayah Pimpinan Alamat Kantor Kontak Telepon
Halaman dari

Berita & Informasi Terkini

Publikasi kegiatan dan agenda pemerintahan Kota Surabaya

Lihat Semua Berita
Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan miliknya tidak dibuang sembarangan, apalagi langsung ke lingkungan. 28 Aug 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan miliknya tidak dibuang sembarangan, apalagi langsung ke lingkungan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya memastikan limbah medis dari rumah sakit dan fasilitas kesehatan miliknya tidak dibuang sembarangan, apalagi langsung ke lingkungan. Limbah-limbah itu dipisahkan sejak dari sumbernya, hingga diserahkan kepada perusahaan pengelola limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3). Hal itu disampaikan Dokter (dr.) Billy Daniel Messakh Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kota Surabaya menyusul temuan limbah jarum suntik dan limbah medis B3 di saluran air sisi kiri exit Tol Tambak Sumur dari arah Bandara Juanda, Sidoarjo, yang belakangan viral. Temuan itu jadi perhatian, lantaran di antara limbah-limbah itu, terdapat secarik kertas bertuliskan RSUD Eka Candrarini (EC). Rumah sakit itu, diketahui dikelola Pemkot Surabaya. Menurut dr. Billy, limbah medis punya risiko berbeda dari sampah biasa, karena berpotensi membahayakan orang yang bersentuhan langsung dengannya. “Yang paling bahaya limbah ini karena punya potensi infeksius dia akan mencemari baik lingkungan maupun kalau ada masyarakat yang memakainya lagi. Itu yang kita cegah lihat jarum kemudian mereka pakai semprot-semprotean. Nah itu berbahaya untuk masyarakat,” kata Kadinkes saat mengisi program talkshow Semanggi Suroboyo di Radio Suara Surabaya, Jumat (28/8/2026). Ia mengatakan pengelolaan dimulai sejak limbah dihasilkan di ruang pelayanan. Limbah medis itu dipisah dan dipilah, agar tak bercampur dengan sampah rumah tangga. Limbah medis itu mencakup semua bahan yang pernah bersentuhan dengan pasien maupun tenaga kesehatan saat pelayanan, hingga limbah-limbah medis tertentu. Pemisahan limbah, lanjutnya, dilakukan sejak dari sumbernya. Limbah medis non-tajam ditempatkan dalam kantong khusus berwarna kuning. Sedangkan benda tajam seperti jarum suntik wajib dimasukkan ke dalam safety box yang tahan tusukan. Safety box tidak diisi hingga penuh. Ketika telah mencapai sekitar tiga perempat kapasitas, wadah ditutup dan disegel sebelum masuk ke tempat penyimpanan sementara limbah B3. Setiap safety box juga memiliki identitas dan pencatatan perjalanan sejak ditempatkan di ruangan hingga diserahkan untuk pengangkutan.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan memblokir atau memblacklist nama penerima yang menjual bantuan beras. 24 Aug 2026

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan memblokir atau memblacklist nama penerima yang menjual bantuan beras.

Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya menegaskan akan memblokir atau memblacklist nama penerima yang menjual bantuan beras. Anna Fajrihatin Asisten Administrasi Umum (Asisten III) Pemkot Surabaya menyebut, selain menyalurkan bantuan, pemkot memperketat pengawasan dengan stakeholder kelurahan hingga RT/RW untuk memastikan tidak ada bantuan beras yang dijual. “Pembungkus beras itu sudah ada stempel bahwa tulisannya memang tidak boleh dijual dan ini dari Bulog seperti itu. Ini antisipasi kita,” bebernya, Senin (24/8/2026). Meski belum ada kasus penjualan bantuan beras dari penerima di Surabaya, kata Anna pemkot tetap melakukan pencegahan. Itu diungkaplan usai penyaluran bantuan pangan untuk Juli-September hari dari pemerintah pusat hari ini. Total ada 184.313 penerima dengan masing-masing mendapat 30 kilogram beras. Targetnya tuntas disalurkan 15 September 2026. “Juli, Agustus, September, setiap bulannya 10 kilogram,” ungkapnya. Ia berharap, penyaluran bantuan beras ini mengurangi pengeluarab warga tidak mampu untuk bahan baku. “Sehingga harapannya tadi kami juga sudah menyampaikan tidak boleh dijual. Kalaupun dijual nanti akan dicoret atau di-blacklist,” tegasnya. Sementara penyaluran hari ini, kata Anna di beberapa wilayah meliputi, Kelurahan Jambangan untuk 403 KPM, Kelurahan Karah untuk 605 KPM, Kelurahan Pakis untuk 808 KPM dan Kelurahan Kebonsari untuk 388 KPM.

Upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Balai Kota Surabaya berlangsung khidmat 17 Aug 2026

Upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Balai Kota Surabaya berlangsung khidmat

Upacara peringatan HUT ke-81 Republik Indonesia di Balai Kota Surabaya berlangsung khidmat, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara dipimpin Eri Cahyadi Wali Kota Surabaya dan diikuti jajaran pejabat, aparatur sipil negara (ASN), peserta dari lingkungan Pemkot Surabaya, serta tamu undangan. Rangkaian upacara diawali dengan kirab bendera pusaka, dilanjutkan prosesi pengibaran bendera Merah Putih yang diikuti seluruh peserta dengan khidmat. Setelah pengibaran bendera, peserta mengheningkan cipta untuk mengenang jasa para pahlawan yang gugur dalam perjuangan merebut dan mempertahankan kemerdekaan Indonesia. Eri selaku inspektur upacara kemudian memimpin pembacaan Pancasila, dilanjutkan pembacaan Pembukaan UUD 1945. Teks Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia dibacakan oleh Syaifuddin Zuhri Ketua DPRD Kota Surabaya. Dalam upacara itu juga dibacakan Keputusan Presiden RI tentang penganugerahan Satyalancana Karya Satya kepada sejumlah ASN. Setelah itu, dilakukan penyematan tanda kehormatan sebagai apresiasi atas pengabdian dan dedikasi ASN dalam menjalankan tugas. Rangkaian upacara dilanjutkan dengan pembacaan doa untuk mengenang jasa pahlawan serta memohon keberkahan, keselamatan, dan kemajuan bagi bangsa Indonesia dan Kota Surabaya. Setelah komandan upacara melaporkan seluruh rangkaian selesai kepada inspektur upacara, upacara HUT ke-81 RI di Balai Kota Surabaya resmi berakhir. Usai upacara, kegiatan dilanjutkan dengan persembahan hiburan, seperti penampilan lagu yang diiringi orkestra oleh tim paduan suara dan tari-tarian, sebagai penutup rangkaian peringatan kemerdekaan.

Fitur Aksesibilitas

Bantuan Ramah Disabilitas

Pembaca Teks (Text to Speech) Blok teks atau baca seluruh halaman

Sedang membaca teks dalam Bahasa Indonesia...

Tersimpan otomatis